Menara Suar Tanda Lateral
Pelampung lateral, tiang lateral, atau tanda lateral (lateral mark), seperti yang didefinisikan oleh Asosiasi Internasional Otoritas Mercusuar (International Association of Lighthouse Authorities,/IALA), adalah tanda laut yang digunakan dalam pilotage maritim untuk menunjukkan tepi alur/channel. Setiap tanda menunjukkan tepi alur aman dalam kaitannya dengan port (kiri) atau starboard (kanan). Arah ini relatif terhadap arah buoyage, ini biasanya menuju arah hulu/pelabuhan. Di sungai, arah buoyage mengarah ke hulu sungai, di lautan, arah buoyage menuju pelabuhan dari laut. Jika ada keraguan, itu akan diberi label pada bagian yang sesuai. Seringkali sistem tanda mata angin digunakan sebagai gantinya, ketika kebingungan tentang arah akan umum terjadi. Kapal yang menuju ke arah buoyage (misalnya ke pelabuhan) dan ingin tetap di alur utama harus, pertahankan tanda port ke sisi port (kiri), dan pertahankan tanda starboard di sisi kanan (kanan).
Sistem IALA
Tanda dibedakan berdasarkan bentuk dan warnanya, merah atau hijau. Karena alasan historis, dua skema berbeda digunakan di seluruh dunia, berbeda dalam penggunaan warnanya. Sebelumnya ada 30 sistem buoyage yang berbeda, sebelum IALA merasionalisasi sistem tersebut. Pada tahun 1980 pada konferensi yang diselenggarakan oleh IALA, mereka setuju untuk mengadopsi aturan sistem gabungan baru, yang menggabungkan dua sistem sebelumnya (A dan B) menjadi satu sistem, dengan dua wilayah (A dan B).
IALA mendefinisikannya sebagai Wilayah A dan Wilayah B:
Wilayah A
Terdiri dari Eropa, Afrika, dan sebagian besar Asia dan Oseania, serta Greenland.
Tanda port berwarna merah dan mungkin memiliki lampu berkedip merah dengan ritme apa pun kecuali 2 + 1.
Tanda starboard berwarna hijau dan mungkin memiliki lampu berkedip hijau dengan ritme apa pun kecuali 2 + 1.
(Port) (Kiri) (Merah) (Starboard) (Kanan) (Hijau)
Wilayah B
Terdiri dari Amerika, Jepang, Korea Selatan, [2] Filipina, Taiwan, [3] Hawaii, dan Pulau Paskah.
Tanda port berwarna hijau dan mungkin memiliki lampu berkedip hijau dengan ritme apa pun kecuali 2 + 1
Tanda sisi starboard berwarna merah dan mungkin memiliki lampu kilat merah dengan ritme apa pun kecuali 2 + 1
(Port) (Kiri) (Hijau) (Starboard) (Kanan) (Merah)
Kedua wilayah tersebut
Merah adalah wilayah A, hijau adalah wilayah B, menunjukkan warna port.
Tanda port berbentuk persegi atau memiliki bagian atas yang rata
Tanda starboard berbentuk kerucut (atau menyajikan bentuk segitiga) atau memiliki ujung runcing.
Bentuknya adalah fitur penting, karena warna tidak dapat dibedakan dalam beberapa kondisi cahaya, atau oleh orang yang buta warna merah-hijau. Tanda juga dapat memiliki tanda huruf dan angka yang unik; ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi tanda seperti yang ditunjukkan pada peta bahari. Demikian pula, lampu tanda mungkin berkedip dalam urutan yang berbeda untuk tujuan yang sama.
Untuk kebutuhan SBNP, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Aksesories Pelabuhan, Menara Suar, Pelampung Suar, Rambu Suar GRP FRP, Menara Suar Single Pole, Mensu Labrang, Anak Pelampung dan Mercusuar TUKS dan Tersus silahkan hubungi Bpk Diego Sumaryantho 081 330 786858 Whatsapp dan Telkomsel atau email ke mustdiego@yahoo.com untuk respon terbaik.
Tidak ada komentar